BLITAR - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Blitar mengelar rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Kamis (17/11/2022). Rapat Kerja dalam rangka pembahasan Ranperda Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2023.
Menurut Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, pembahasan Banggar bersama TAPD untuk pertemuan pada hari ini ini masih belum selesai, pada hari sebelumnya juga digelar rapat yang sama.
"Poin dari pembahasan ini adalah, mengingat Kabupaten Blitar merupakan wilayah rawan bencana, seperti banjir, tanah longsor, tanah gerak dan sebagainya, ” ujar M. Rifa’i.
Dikatakannya, pada rapat ini semua bersepakat bahwa ke depan, pada tahun 2023, minimal dampak bencana harus kita anggarkan dan belum semuanya tuntas. Mengingat anggaran juga terbatas, akan tetapi paling tidak pemerintah hadir dari adanya bencana tersebut.
"Rapat ini masih berlangsung dan belum final. Rapat Banggar ini sudah digelar 5 kali pertemuan, diagendakan besok merupakan rapat yang terakhir. Digelarnya rapat beberapa kali pertemuan tersebut untuk menyesuaikan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, " paparnya.
Rifa'i menambahkan, usai rapat Banggar ini selanjutnya akan digelar Rapat Paripurna. Sesuai jadwal dari Badan Musyarawah rencananya Paripurna akan dilaksanakan pada Jumat (09/11) sekitar pukul 13.00 WIB, untuk itu kita kejar target jangan sampai Paripurna melebihi bulan November.
"Rapat paripurna yang akan diselenggarakan itu membahas agenda laporan pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2023 dan agenda lain yakni perubahan alat kelengkapan DPRD.
Dirinya berharap pembahasan ini sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan Banmus dan bisa dilaksanakan Paripurna. Jika terdapat perubahan maka akan dirapatkan melalui Banmus. (DPRD)