BLITAR - Momen peringatan HUT Gerindra ke-14 di Kabupaten Blitar harus dinodai dengan adanya kejadian dugaan pengerusakan sejumlah bendera partai yang terpasang di sepanjang jalan di wilayah Kecamatan Kanigoro.
Hal tersebut membuat sejumlah kader Gerindra berang dan akan mengusut tuntas pengrusakan tersebut. Sebab, lambang garuda yang ada dibendera adalah sakral. Pada akhirnya Wakil Ketua DPC Kabupaten Blitar, Wasis Kunto Atmojo, melaporkan secara resmi kejadian tersebut kepada pihak berwajib.
"Pada hari ini kami dari Gerindra melaporkan pengerusakan kepada polisi melalui, Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Blitar. Kita didampingi tiga orang sebagai saksi dengan membawa sejumlah dokumen foto bendera yang diduga dirusak, " ujar Wasis, Senin (07/02/2022).
Kata Wasis, ada sebanyak 84 bendera diduga dirusak, semacam ditarik paksa yang terpasang di sepanjang jalan Kecamatan Kanigoro yaitu di 3 wilayah yaitu, Desa Gaprang, Tlogo, Kuningan hingga ke Kanigoro.
"Dari 84 bendera yang rusak itu, masih satu malam saja, terpasang tanggal 5 Februari kemarin, dan baru kami ketahui itu rusak dan hilang tinggal tiangnya saja, pada tanggal 6 Februari 2022 pagi. Kami berharap ini segera terungkap sehingga tidak terjadi situasi yang simpang siur, " tutur wasis.
Pihaknya berharap pihak kepolisian serius menangani kasus ini, agar menjadi pembelajaran dan efek jera bagi pelaku. Apalagi kejadian bertepatan dengan hari jadi Partai Gerindra yang ke 14 kemarin.
Disamping itu, Wasis juga mengucapkan, terimakasih kepada petugas Kepolisian Polres Blitar yang menindaklanjuti dengan pemeriksaan dilapangan. Pada saat berita ini diturunkan pihak dari kepolisian masih mendalami dan memeriksa di tempat kejadian perkara. (*)