BLITAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar menerima Penghargaan dari Ombudsman RI sebagai Daerah dengan Predikat Kepatuhan Tinggi (Zona Hijau) atas Kepatuhan Standard Pelayanan Publik.
Dan secara berturut turut dalam dua tahun ini, Penghargaan tersebut telah diterima oleh Pemerintah Kota Blitar.
Baca juga:
Anak Petani Madiun Bisa Menjadi Kasal
|
Penghargaan yang diserahkan oleh Kepala Ombudsman RI perwakilan Jawa Timur ini diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Blitar, Priyo Suhartono di Surabaya, Selasa (21/03/2022).
Selama dua tahun berturut-turut ini, Kota Blitar masuk ke dalam daftar 10 terbaik Kota-Kabupaten se-Jawa Timur yang menerima penghargaan tersebut, yakni berada di peringkat ketujuh dengan perolehan nilai B.
Penilaian dari Ombudsman RI berlangsung cukup ketat, tidak hanya menyasar OPD di lingkungan Pemerintah Kota Blitar, akan tetapi juga masyarakat umum sebagai pengguna layanan publik mulai dari sektor kesehatan, pendidikan, perizinan, kependudukan, penyiaran dan informasi serta lainnya.
Dengan pencapaian baik ini, Sekretaris Daerah Kota Blitar mengapresiasi jajaran OPD yang terus berinovasi dan berkomitmen untuk mewujudkan pelayanan publik yang mudah, murah serta cepat melalui digitalisasi.
"Semoga penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi Pemerintah Kota Blitar untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, " ungkap Sekretaris Daerah Kota Blitar.