KOTA BLITAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Blitar menggelar Rapat Paripurna dengan pembahasan sejumlah agenda. Agenda pertama yang dibahas adalah penyampaian pandangan umum fraksi DPRD terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2021 dan tentang pengarusutamaan gender.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Blitar, Syahrul Alim serta dihadiri Wali Kota Blitar, Santoso dan para pejabat Forpimda Kota Blitar. Sejumlah anggota DPRD Kota Blitar dan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Blitar.
Wali Kota Blitar, Santoso meyampaikan, penyebab tingginya SiLPA ialah penyerapan anggaran dari organisasi perangkat daerah (OPD) belum maksimal.
Sehingga di tahun 2022 ini, terutama pada PAK, itu akan kita alokasikan semaksimal mungkin untuk anggaran-anggaran Pemkot Blitar yang perlu mendapatkan perhatian.
"Sisa anggaran itu juga dalam rangka persiapan pemilu mendatang. Ada tiga agenda yang dilakukan yaitu Pileg, Pilpres, dan Pilkada. Tiap tahunnya kita harus melakukan saving. Jadi anggaran paling tidak Rp 50 miliar harus dipersiapkan setiap tahunnya. Pada tahun 2024 tidak akan menyerap banyak anggapan. Sehingga bisa meringankan anggaran pada tahun tersebut, ” jelasnya, Senin (06/06/2022).
Sementara iti, Ketua DPRD Kota Blitar, Syahrul Alim mengatakan, pembahasan Raperda tentang pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2021, dan tentang pengarusutamaan gender sangat penting.
“Dalam Raperda ini untuk evaluasi APBD 2021, yang sudah mendapatkan penilaian dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang secara umum Kota Blitar masih menyabet Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), ” kata Ketua DPRD Kota Blitar, Syahrul Alim.
Meskipun demikian kata Syahrul, meski sudah mendapatkan WTP, akan tetapi masih diperlukan pembahasan terkait target yang belum dicapai Pemkot Blitar. Selain itu, program-program di tahun 2021 yang belum terlaksana harus bisa tercapai.
"Terkait catatan dalam pandangan umum fraksi, dirinya mengatakan, salah satu poin yang penting adalah tingginya sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA). Untuk nilainya sekitar Rp. 240 miliar, " tuturnya. (Kmf/Tn)