KOTA BLITAR - Wali Kota Blitar secara simbolis menyerahkan Bantuan Beras Kesejahteraan Daerah (Rastrada) tahap 3 mulai dibagikan kepada Kelompok Penerima Manfaat (KPM) masyarakat Kota Blitar. Pembagian beras Rastrada ini bertempat di Balai Kelurahan Gedog Kecamatan Sananwetan, Senin (03/10/2022).
Dalam amanatnya, Wali kota Santoso mengatakan, hari ini penyaluran Rastrada tahap 3 ini menjadi penyaluran terakhir di tahun 2022. Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Rastrada menerima total 4 sak beras berjumlah 40 Kg. Penerimaan bantuan Rastrada merupakan jatah untuk Bulan September, Oktober, November, dan Desember, yang mana tiap bulan KPM di jatah 10 kg beras.
Kata Santoso, bantuan Rastrada tahap 3 untuk 4 bulan dari bulan September, hingga Desember tahun 2022 dibagikan mulai sekarang. menurutnya, saat-saat ini bantuan dari pemerintah daerah sangat dibutuhkan oleh masyarakat.
"Mudah-mudahan bantuan kita diberikan saat ini bisa sedikit membantu ekonomi utamanya memenuhi kebutuhan pokok akan beras. Setelah penyaluran bantuan Rastrada selesai, masih ada lagi penyaluran bantuan berupa paket sembako bagi masyarakat yang terdampak pasca kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM), " jelasnya.
Dirinya menambahkan, bantuan dari Pemerintah Kota Blitar dari menyisihkan anggaran dari Dana Transfer Umum (DTU) sebesar 2 persen, kaitannya meringankan beban masyarakat pasca kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
"Sedangkan bantuan dari DTU ini nantinya diperuntukkan kepada warga yang belum menerima bantuan dari pemerintah. Untuk itu kini Pemkot Blitar sedang mendata warganya sebagai calon penerima agar tidak terjadi tumpang tindih karena telah menerima bantuan lain, " papar orang nomor satu di kota Blitar ini.
Pada saat itu terpantau kualitas beras yang dibagikan kualitasnya bagus. Itu sesuai rencana program Rastrada yang dibagikan ke warga berupa beras kualitas premium. Acara pembagian beras rastrada dilanjutkan ke Kelurahan Bendogerit Kota Blitar. (Knf/Tn)