KOTA BLITAR - Anggota Kodim 0808/Blitar bersama personel Polres Blitar Kota dan Satpol PP, terus bekerja keras untuk memerangi dan memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19, khususnya di wilayah Kota Blitar.
Salah satunya dengan cara menggelar Operasi Yustisi, dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan, Minggu (23/1/2022).
Selama Operasi Yustisi berlangsung, petugas gabungan selalu memberikan himbauan kepada warga masyarakat yang beraktifitas di tempat tempat keramaian, agar tetap mematuhi protokol kesehatan, seperti halnya memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.
Pasi Ops Kodim 0808/Blitar Kapten Inf Edy Prayitno saat di temui di tempat terpisah menjelaskan, bahwa kegiatan Operasi Yustisi kali ini dilaksanakan guna mendisiplinkan warga masyarakat, agar senantiasa mematuhi protokol kesehatan, sekaligus sebagai upaya untuk mencegah penyebaran virus Covid-19.
Dengan adanya Operasi Yustisi kali ini, diharapkan warga masyarakat semakin mengerti dan lebih memahami tentang pentingnya menjaga kesehatan.
"Harapannya semoga kita semua bisa terhindar dari penyebaran virus Covid-19, sehingga kita bisa beraktifitas sehari hari dengan baik, " tegasnya. (*)