BLITAR - Ratusan masa yang tergabung dalam Forum Masyarakat Blitar Raya (FMBR) melakukan aksi demo di Dua Polres wilayah hukum Kota dan Kabupaten Blittar, Senin ( 06/02/2023)
Aksi demo ini, massa dengan melakukan longmarch sejauh 400 meter menuju kantor Polres Blitar Kota dengan membawa sejumlah spanduk dan banner. Massa juga membawa piala yang nantinya akan di berikan kepada Polres Blitar Kota.
Aksi demo dengan mendatangi dua polres sekaligus, sebagai salah satu bentuk upaya protes terhadap banyaknya kasus yang selama ini masih belum tertangani. Beberapa diantaranya adalah kasus korupsi dan surat KPK palsu yang sampai saat ini aktor intelektualnya masih belum bisa ditemukan.
Pertama demo ini adalah Polres Blitar Kota, aksi massa di temui Kapolresta Blitar Kota AKBP. Argo Wiyono, SIK. Kordinator Aksi Mohammad Trijanto dalam orasinya mengatakan bahwa kinerja Polresta Blitar Kota harus mendapatkan apresiasi karena mampu mengungkapkan perampokan di Rumah Dinas Walikota Blitar Santoso.
Pihaknya mengapresiasi Polres Blitar Kota yang mampu mengungkap pelaku dan otak perampokan rumah dinas Walikota Blitar, walaupun kejadian tersebut diambil alih Polda Jawa Timur.
"Pengungkapan perampokan yang cepat setidaknya mampu meraih kepercayaan masyarakat kepada kepolisian dalam tindak kejahatan. Saya meminta sejumlah kasus korupsi juga di tuntaskan, " ujar Trijanto dalam orasinya.
Sementara itu, Kapolres Blitar Kota AKBP. Argo Wiyono, SIK berterimakasih kepada massa yang telah percaya dan mendukung tugas kepolisian. Selain itu Polresta Blitar akan senantiasa sebagai pengayom masyarakat.
Sebelum meninggalkan Polres Kota Blitar, massa memberikan apresiasi berupa karangan bunga dan cinderamata untuk di berikan kepada Kapolda Jawa Timur dan Kapolres Blitar Kota sendiri.
Diketahui dalan aksi demo di Polres Kabupaten Blitar pendemo sangat menyayangkan kasus surat KPK palsu sampai saat ini belum ada kejelasan dan terkesan mandek. Aktor intelektual pembuat surat KPK palsu juga belum ditangkap.
Massa meminta dengan tegas apabila Polres Kabupaten Blitar tidak mampu untuk mengungkap kasus tersebut. Massa FMBR meminta agar kasus itu dilimpahkan dan diambil alih Polda Jatim agar cepat terungkap. (Tn)